oleh

Polisi Tangkap Pelaku Penusuk Wanita di Cisoka

image_pdfimage_print
Pelaku penusukan. (Tim K6)

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, berhasil menangkap PR (36), pelaku penusukan terhadap SH (34), mantan istrinya, tak lama setelah berlangsungnya kejadian. Pelaku yang diketahui menusuk mantan istrinya karena dendam digugat cerai.

Kapolsek Cisoka AKP Amanta Wijaya menjelaskan, kasus penusukan terhadap mantan istri ini terjadi di Perum Bukit Cikasungka Blok ACF 5 Nomor 10 RT02/09 Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini, berlangsung sekira Pukul 17.00 WIB, petang tadi. Pelaku, menusuk korban karena dilatarbelakangi dendam pribadi.**Baca Juga: Ngeri..! Wanita Cisoka Terkapar Dengan “Besi” Nancap di Perut

“Hasil pemeriksaan sementara pelaku dendam karena tidak terima digugat cerai mantan istri,” ungkap Kapolsek Amanta, kepada Kabar6.com, Sabtu (7/10/2017), malam ini.

Diberitakan sebelumnya, SH, korban penusukan, yang diketahui berdomisili di Jalan Sukamenanti, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat tersebut, kini telah dilarikan ke RSU Tangerang.

Pasalnya, luka yang dialami korban terlihat cukup parah. Pisau yang ditusukkan pelaku, saat ini masih menancap di perut korban.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email