oleh

Polisi Geledah Sel di Rutan Serang

image_pdfimage_print
Petugas usai menggeledah Rutan Serang.(fir)

Kabar6-Petugas gabungan merazia kamar yang dihuni narapidana di Rutan Kelas IIB Serang, Kamis (4/2/2016). 

Razia yang dilakukan petugas Rutan dan kepolisian ini, merupakan tindaklanjut atas pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan yang dilakukan oknum polisi beberapa waktu lalu.

Dalam razia itu, pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa seluruh kamar dalam 14 blok, yang dihuni oleh 462 warga binaan.

“Alhamdullilah, di Rutan IIB Serang hasilnya negatif. Tidak ada indikasi narkoba,” ujar Kepala Rutan IIB Serang, Prihartati.

Namun demikian, petugas juga menemukan sejumlah telepon genggam, obeng, gunting dan korek api jenis gas. Barang-barang itu selanjutnya disita petugas, karena terlarang berada di dalam sel. **Baca juga: Polisi Diduga Selundupkan Sabu ke dalam Rutan Serang.

“Pastinya akan kami tingkatkan pengawasan dan penjagaan di rutan. Saya sendiri dan petugas rutan sebulan empat kali melakukan sidak, untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba,” ujarnya. **Baca juga: Miliki Sabu, Sopir Angkot Diringkus Polsek Curug.

Kaur Narkoba Polres Serang, Iptu Suheryanto menambahkan, dari hasil sidak tidak ada indiksi pengguna narkoba oleh warga binaan. Namun, sidak serupa tetap akan dilakukan di lokasi lain. **Baca juga: Kejati Banten Terjunkan Tim Cek Sekolah Rusak.

“Ini kan operasi Antik Kalimaya 2016, jadi kita langsung terjun kelapangan. Saat ini, kita lakukan di Rutan dulu,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email