oleh

Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Nenek Elih

image_pdfimage_print
Lokasi penganiayaan Nenek Elih (yud)

Kabar6-Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung tewasnya nenek Elih (73) di Pos Ormas Pemuda Pancasila (PP), Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/8/2017).

Dalam reka ulang terssebut, polisi merekam 29 adegan. Dimulai dari titik pertama di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Perumahan Graha Raya, tempat para pelaku berkumpul sebelum bersama-sama merusak pos organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Serpong, hingga menewaskan Elih.

“Saat rekon di SPBU titik pertama, didapat fakta baru bahwa tersangka ternyata sudah mengasah goloknya yang dipakai untuk membunuh, jadi terbukti mereka ada niat membunuh,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, di lokasi reka ulang.**Baca Juga: Ternyata, Nenek Elih Korban Salah Sasaran

Alexander menjelaskan, ada tiga bilah golok yang digunakan para tersangka untuk menyerbu Pos Ormas PP. Sebelumnya, polisi sudah menangkap sebagian tersangka, yakni MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18). Semuanya bukanlah warga atau orang yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan.

Polisi masih mengejar tersangka lain, termasuk orang yang diduga otak dari kasus ini, UB, sekaligus yang menyediakan tiga golok kepada rekan-rekannya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.(az/tmn)

Print Friendly, PDF & Email