oleh

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Bitung

image_pdfimage_print
Pengedar sabu yang ditangkap polisi.(cep)

Kabar6-Seorang pengedar narkoba jenis sabu Agung Komarudin (35) dibekuk satuan reskrim Polsek Legok di Kampung Pos Bitung, Rt 18/04, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin dini hari (5/9/2016).

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan penangkapan bermula dari penyamaran salah seorang petugas kepolisian yang berpura-pura ingin membeli paket sabu senilai Rp450 ribu.

“Setelah negosiasi, disepakati bertemu di Citra Raya, Cikupa,” ungkap Mansuri menjelaskan, Selasa (6/9/2016). **Baca juga: Polres Tangsel Sisir Kamar Kos, 12 Orang Diamankan.

Satu jam kemudian, pelaku pun datang membawa paket sabu yang dipesan. Saat itu juga, Polisi langsung melakukan penangkapan. **Baca juga: Layanan e-KTP di Kabupaten Tangerang Sampai Malam.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dimasukan kedalam bungkus bekas rokok dengan berat brutto 0,34 gram,” tambahnya. (yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email