oleh

Polemik BLT DD Desa Munjul di Anggap Hoax, Ini Kata Ketum LSM Seroeja Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait polemik dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Munjul tahun anggaran 2020 yang saat ini sedang disoroti oleh lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam ALTAR, hal itu dianggap hoax.

Ketua LSM Seroeja Indonesia Taslim Wirawan yang juga tergabung dalam ALTAR mengatakan, ramai di perbincangkan terkait pemberitaan Hoax yang di angkat oleh beberapa media terkait BLT DD Desa Munjul Kecamatan Solear.

Menurut Taslim, hal tersebut jangan terburu buru membuat asumsi hoax, pasalnya, hal tersebut perlu adanya kroscek atau pembuktian kebawah dimana data yang menjadi asumsi hoax tersebut benar atau tidak.

“Data itu kan merupakan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang sumber dari update data yang di ajukan oleh pemerintah Desa itu sendiri, dan merupakan acuan untuk penyaluran dana BLT DD tersebut, tidak mungkin data yang diajukan merupakan data dari Desa sebelah atau dari luar wilayah,” ungkap Taslim Wirawan kepada kabar6.com Kamis (11/3/2021).

Dijelaskannya, perlu adanya pembuktian dan pengkajian ulang apakah permasalahan itu hoax atau bukan, seperti yang di ucapkan oleh salah satu aparat desa Munjul lewat beberapa media online.

“Itu sah sah saja mereka mau membantah atau mau memberitakan apa saja karena itu adalah hak mereka, tapi seyogyanya mereka aparat Desa harus membuktikan dulu apakah itu berita hoax atau berita yang benar benar bersumber dari akar permasalahan, karena kami betul bersurat lewat aliansi Altar, karena kami mempunyai bukti, dan pernyataan dari masyarakat,” terang Taslim

Taslim menegaskan, terkait itu benar atau tidaknya mari kita panggil orang orang yang bersangkutan dan kami tidak pernah menuntut hal yang aneh aneh, kami hanya menuntut kembalikan hak hak mereka.

“Kasian mereka orang kecil yang sangat terasa sekali dampaknya oleh mereka, kalau hal ini pemerintah Desa Munjul yaitu Kades tidak dapat menyelesaikan maka kami akan membawa masalah ini ke kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang,” tegas Taslim.

Terkait persoalan ini pihak ALTAR akan mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas masalah ini, karena kami selaku pemangku amanat undang undang, merupakan kewajiban kami untuk menangani permasalahan seperti ini dan Pemerintah Desa wajib menyalurkan semua yang menjadi hak hak mereka.

Sementara Ahmad Suhud Direktur executif LSM BP2 A2N yang juga bagian dari ALTAR menambahkan, sebenarnya permasalahan simple, kami hanya meminta aparat Desa untuk turun kebawah dan menyelesaikan kepada mereka terkait hak hak mereka, bukan harus melebar kemana manai, sampai ada berita tandingan yang seolah olah kami ini bekerja tidak sesuai dengan SOP.

“Kami bersurat sesuai data, kami turun kebawah sesuai dengan SOP, dan mereka menuangkan surat pernyataan dengan suka rela, dan meminta kami untuk menjembatani permasalahan ini, agar mereka mendapatkan hak hak mereka,” ucap Suhud.

Namun lanjut Suhud, Pemerintahan Desa Munjul malah membuat ini menjadi melebar kemana mana, dan membuat berita berita tandingan.

“Hal itu tidak masalah, kami hanya saksi pelapor dan merupakan kewajiban kami untuk melaporkan ke APH hal hal seperti ini, terkait benar atau tidaknya merekalah yang nanti akan memutuskan, tapi kami mempunyai bukti dan kami bekerja sudah sesuai SOP,” tambah Suhud.

Suhud menambahkan, mengenai pemberitaan yang mengangkat tentang seolah olah kami ini adalah penyebar hoax itu tidak benar, yang benar adalah mari kita sama sama turun ke bawah dan buktikan bahwa aparat Desa adalah pemegang Amanah yang sudah semestinya mengayomi dan membuat masyarakatnya hidup bahagia, dan hak hak mereka terpenuhi

**Baca juga: Proses Pemadaman Kebakaran Gudang di Kosambi Hampir 12 Jam

Terpisah Camat Cisoka Kabupaten Tangerang H. Ahmad Hapid mengomentari ihwal tercantum di dalam pemberitaan itu bahwa Desa Munjul Kecamatan Cisoka, Camat menuturkan, fahami batasan wilayah.

“Belum hafal teritorialnya, fahami dulu batasan wilayah, jangan main angkat aja,” ungkap Camat Cisoka H Ahmad Hapid lewat WhatsApp kepada kabar6.com.(Han)

Print Friendly, PDF & Email