oleh

PLN Beli Listrik dari PLTSa Kota Tangerang

image_pdfimage_print
MoU PLN dengan Pemkot Tangerang soal PLTSa.(hms)

Kabar6-Hasil dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Tangerang, akan dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepastian pembelian listrik tersebut, ditandai dengan penandatanganan kerjasama nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan PLN dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta keenam daerah lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Keenam daerah yang ditunjuk dalam proyek PLTSa yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makasar. Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/12).

Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, mengatakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), telah menunjuk tujuh daerah dan Kota Tangerang menjadi salah satu yang dipercaya untuk mewujudkan proyek tersebut.

“Dengan adanya MoU dengan PLN ini, tentunya memberikan dorongan semangat lebih kepada kami yang dipercaya untuk terlibat dalam proyek ini khususnya bagi Kota Tangerang,” ungkap Arief.

Menurutnya, sampah kerap menjadi problem yang dihadapi di berbagai daerah. Dengan adanya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, akan turut membantu untuk mengurangi permasalahan sampah.**Baca juga: Pemkot Tangerang Jadi Pilot Project PLTSa.

“Sekaligus menjadi bukti kepedulian pemerintah serta PLN terhadap lingkungan,” paparnya.(hms/az)

Print Friendly, PDF & Email