oleh

Pilkada 2024, KPU Tangsel Rilis Daftar Pemilih Sementara 1.055.938 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis angka daftar pemilih sementara di Pilkada 2024. Data untuk pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten serta wali kota dan wakil wali kota ini masih bersifat dinamis.

“Untuk jumlah pemilih secara total di angka 1.055.938,” ungkap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangsel, Widya Victoria M menjawab pertanyaan kabar6.com usai rapat pleno di Serpong, Minggu (11/8/2024).

Ia jelaskan dari hasil rekapitulasi dari awal sampai akhir tidak ada perubahan. Artinya untuk jumlah pemilih secara total diangka 1.055.938 orang.

**Baca Juga:Golkar Jadwalkan Rapat Pleno 13 Agustus Tentukan Plt dan Munaslub

Widya merinci untuk perempuan nya total pemilih laki-laki sebanyak 516.892 orang dan perempuan 539.046 orang. Tempat Pemungutan Suara reguler mencapai 2.059 titik.

Selanjutnya pengumuman DPS itu selama 10 hari. Nanti ada namanya tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan dari mulai 18 sampai 27 Agustus 2024.

Sanggahan?. “Ada tentunya sanggahan dan tanggapan terutama dari Bawaslu terkait beberapa data kemudian bagaimana proses coklit itu sendiri, kemudian penambahan TPS loksus, sampai hal-hal yang ditanyakan terkait juga pemilih pemilih yang di bawah usia 17 tahun termasuk bagaimana pemilih pemilih yang belum memiliki KTP,” jelas Widya.

Ditanyakan juga soal ada proses migrasi buat warga Jakarta tinggal di Tangsel. Ia mengakui memang informasi yang diterima dari dukcapil kurang lebih 25 ribu orang.

Selama proses coklit KPU Tangsel menerima beberapa pemilih baru hasil perubahan administrasi kependudukannya. Kondisi itu belum terlalu banyak jumlahnya juga sampai sekarang tidak melihat kenaikan yang cukup banyak.

“Karena pun mereka melakukan mutasi tidak otomatis mereka mengurus hak memilih,” ujarnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email