oleh

Perusak Fasilitas di Balaikota Tangsel Harus Diproses Hukum

image_pdfimage_print
Perusakan di Balaikota Tangsel. (yud)

Kabar6- Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan akan memproses hukum perihal perusakan pintu kaca otomatis yang dirusak oleh salah seorang warga.

“Yang pertama ini gedung negara, aset negara dan ini milik publik sehingga kerusakan gedung ini secara sengaja maka akan mempunyai sanksi hukum,” ujarnya, Jumat (25/8/2017).

Benyamin juga mengatakan sangat menyesali kejadian ini, Benyamin juga baru mengetahui kejadian ini setelah salat Jumat.

“Nanti kita lihat penyelidikan polisi, saya juga tidak tau siapa pelakunya baru dikasih tahu mau salat Jumat ada kejadian ini,” ungkapnya saat ditemui di Pemkot Tangsel.

Sebelumnya Gedung Balaikota Tangsel diduga dirusak oleh salah seorang warga yang kesal karena tidak bisa ketemu oleh pimpinan di Pemkot Tangsel.

Kaca otomatis untuk akses menaiki lift di dalam Balaikota Tangsel terlihat pecah di sisi kiri, pecahan tersebut langsung dibersihkan oleh petugas kebersihan gedung.(yud)

Print Friendly, PDF & Email