oleh

Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Disahkan

image_pdfimage_print
Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang disahkan menjadi Perda.

Sedianya, pengesahan Raperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (7/11/2016).

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ahmad Supriyadi menjelaskan, dalam Perda itu diatur hak-hak dan mekanisme dalam penerimaan pekerja.

Sedianya, dalam Perda itu juga ada aturan mengikat bagi yayasan yang ada di Kabupaten Tangerang untuk tidak menyalurkan pekerja di luar peraturan Undang-undang yang ada.

“Hanya boleh menyalurkan pekerja melalui yayasan dalam bidang security, catering, cleaning service, transportasi dan penambangan,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, Perda yang baru disahkan juga meminta kepada setiap panyalur tenaga kerja asal Kabupaten Tangerang ke luar negeri, memiliki kantor di Kabupaten Tangerang.

“Aturan itu untuk meminimalisir adanya penipuan dan hal yang tidak bertanggungjawab lainnya, yang dilakukan oleh pihak penyalur,” terangnya.**Baca juga: Waspada..!!! Besok Wilayah Banten Hujan Lebat.

Lebih jauh politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, bila nantinya para perusahaan yang menggunakan sistem kerja kontrak kepada setiap pekerjanya, harus membayar upah pekerja lebih besar dari angka Upah Minimum Kota (UMK).**Baca juga: Perampok Bertopeng Sekap Kades di Tangerang, Rp190 Juta Amblas.

“Kita tetapkan lebih besar delapan persen dari angka UMK,” ujarnya.**Baca juga: 297.769 Warga Tangerang Gunakan SK e-KTP di Pilgub Banten.

Selain mengesahkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dalam sidang paripurnah hari ini, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tangerang, juga mengesahkan tiga Raperda lainnya menjadi Perda, yakni Pengelolaan Zakat, Pembinaan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren serta Lembaga Peyiaran Publik lokal Radio Swara Tangerang Gemilang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email