Pelaku bernisial ST (55), diringkus saat bersembunyi di kampung halamannya di daerah Kebumen, Jawa Tengah pada Jumat (11/7/2014) lalu. Sedangkan motif aksi nekat itu karena pelaku tersinggung, setelah istrinya terlibat cek-cok mulut dengan korban terkait dagangan sayur.
“Istri pelaku dan korban sama-sama pedagang sayur. Keduanya sempat cek-cok mulut terkait persaingan dagangan mereka. Hingga, pelaku yang mendapat laporan dari istrinya, langsung membeli air keras sebelum kemudian menyiramkan ke korban hingga tewas,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (15/7/2014) malam.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu teko plastik, satu kaos warna coklat milik tersangka yang digunakan saat menyiram korban, satu celana panjang bahan, dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 B 3468 BUA yang digunakan saat kejadian. **Baca juga: Di Tangsel, Tukang Sayur Tewas Diguyur Air Keras.
Kini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.(bbs/tom migran)