oleh

Penyelundupan Narkoba 7 Miliar Digagalkan Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan 5000 gram sabu senilai Rp. 7 miliar berikut 20 tablet happy five digagalkan petugas gabungan dari Bea Cukai dan Polres Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain menyita barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan 11 tersangka, yang berasal dari sejumlah jaringan pengedar narkotika internasional.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Okto Irianto mengatakan, dalam aksinya para penyelundup itu menggunakan modus beraneka ragam.

Mulai dari menggunakan jasa kurir, penmgiriman lewat perusahaan jasa pengiriman barang, menyembunyikan dalam tas hingga celana dalam dan ada pula yang menyembunyikan narkoba di dalam card rider. **Baca juga: Penuhi RTH, Kota Tangerang Canangkan Perkebunan Vertikal.

“Para pelaku penyelundup narkoba internasional ini berasal dari kelompok berbeda, dengan modus yang berbeda-beda pula. Saat ini, para pelaku sudah diserahkan ke BBN guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar  Okto Irianto lagi.(rani)

Print Friendly, PDF & Email