oleh

Penyelundupan Hashish Digagalkan di Bandara Soetta

image_pdfimage_print
Tim Operasi Lionfish ASEAN 2017. (tia)

Kabar6-Tim Operasi Lionfish ASEAN 2017 menggagalkan penyelundupan 2,2 gram hashish yang disembunyikan dalam lintingan kemasan rokok di Terminal 2D Bandara Soetta pada Jumat (12/5/2017) lalu.

Untuk diketahui, Hashish merupakan narkotika yang terbuat dari resin ganja dan enam kali lebih keras dibandingkan ganja.**Baca Juga: WNA Afsel Kepergok Bawa 70 Butir Sabu Seberat 1,2 Kg

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan pelaku berinisial MT diamankan setibanya di Bandara Soetta dengan penerbangan asal Guangzhou, China.

“Ya, saat dilakukan pemeriksaan petugas curiga dengan lintingan rokok dan padatan berwarna hitam kehijauan terbungkus kertas aluminium dan dimasukkan ke dalam kemasan rokok,” ujar Erwin saat menghadiri press conference di Terminal 2D Bandara Soetta, Rabu (24/5/2017).

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, ternyata lintingan tersebut merupakan hashish yang masuk dalam narkotika golongan 1.

“Dari pengakuan pelaku, ia hanya menjadi kurir yang diperintah oleh seorang bandar asal China. Setibanya di Indonesia barang tersebut akan diberikan kepada orang lain sesuai perintah bandar,” jelasnya.

Kini, pelaku pun diserahkan kepada kepolisian Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan penyelidikan guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal hukuman mati.(tia)

Print Friendly, PDF & Email