oleh

Penjual Miras di Tangerang Digerebek

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kota Tangerang masih marak. Walaupun razia Miras sudah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian, peredaran Miras tetap saja masih marak.

Wakapolsek Tangerang AKP Sarbini mengatakan pihaknya menyita ratusan botol Miras dari pedagang.**Baca Juga: Pabrik Miras ‘Ciu’ di Tangerang Digerebek Polisi 

“Petugas menemukan berbagai botol Miras dari lokasi yang disinyalir sebagai gudang penyimpanan Miras,” ungkap Sarbini menjelaskan, Jumat (5/5/2017).

Giat ini menurut Sarbini  rutin digelar guna menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan penjualan minumal beralkohol.

“Apalagi ini jelang Ramadan. Kami akan melakukan razia rutin,” ujarnya.(bad)

Print Friendly, PDF & Email