oleh

Penjelasan Bupati Serang Soal APBD 2023 Defisit Rp66,96 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,20 triliun menjadi Rp3,43 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 230 miliar dalam nota keuangan APBD perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Serang.

Menurut Tatu, peningkatan pendapatan tersebut terjadi pada pendapatan pajak dan retribusi daerah atas adanya rasionalisasi atau penyesuaian hasil analisa zona nilai tanah yang mempengaruhi Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) tahun 2023 lebih mendekati nilai pasar.

Selain itu, kata dia, proyeksi penerimaan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga diyakini memiliki potensi yang cukup besar dengan memperhitungkan potensi tentang izin lokasi yang diterbitkan oleh DPMPTS Serang atas permohonan perusahaan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Serang.

“Serta penambahan wajib pajak baru pada jenis pajak lainnya hasil kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi,”k ata Tatu saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Serang, Selasa (30/8/2023).

Tatu menegaskan, penerimaan retribusi daerah tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan pencapaian pada beberapa jenis retribusi.

Selain itu juga memperhitungkan potensi dari beberapa permohonan yang terdaftar pada retribusi persetujuan bangunan dan gedung (PBG) yang secara optimis dapat diselesaikan pada tahun 2023

“Namun tentunya proyeksi penerimaan itu perlu upaya optimalisasi melalui pembentukan kebutuhan sarana dan prasarana yang kita persiapkan pada APBD perubahan 2023,”terangnya.

**Baca Juga: Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Defisit dan Serapan Anggaran APBD 2023

Kemudian, Tatu menyebutkan beberapa faktor terkait realisasi serapan anggaran baru mencapai 49,18 persen, diantaranya ada beberapa kegiatan di OPD yang akan dilaksanakan pada triwulan tiga dan empat serta terdapat kegiatan yang sudah berkontrak dan selesai pada Desember tahun 2023.

“Selain itu kami segera mendorong perangkat daerah untuk segera merealisasikan anggaran kegiatan agar target pembangunan yang tercantum dalam RKPD dapat tercapai,” jelasnya.

Tatu menambahkan, terkaitan pembiayaan khusus yang berasal dari penerimaan pembiayaan SILPA tahun lalu dan melihat kondisi defisit APBD tahun 2023, Pemkab akan melakukan manajemen cash flow agar sampai dengan akhir Desember tahun 2023.

Sebelumnya, Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Serang menyoroti serapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan target menaikkan pendapatan daerah.

Bahkan defisit anggaran yang dialami APBD 2023 senilai Rp66,96 miliar turut jadi sorotan.

Hal itu dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang Ikhwan Badrudin di sidang paripurna saat menyampaikan pandangan fraksi-fraksi di DPRD tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Serang tahun 2023, Rabu (30/8/2023).(Aep)

Print Friendly, PDF & Email