oleh

Penggguna Narkoba Disergap Polsek Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Polsek Karawaci mengamankan seorang pria terduga pengguna narkoba berinisial Sp alias Awing (31).

Ya, SP disergap di Kampung Dumpit, Jalan Pabuaran, RT 03/RW 05, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Kami mengamankan terdiduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Saat digeledah ditemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan diatas asbes rumah,” ujar Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim.

Kepada petugas, Sp mengakui bila sabu tersebut miliknya yang dipasok oleh At, yang tinggal dikawasan Jatiuwung.

“Petugas selanjutnya membawa tersangka Sp menuju kediaman At. Namun tidak ditemukan, kini At ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolsek.**Baca juga: PT Railink Bertemu Vincent di Bandara Soetta.

Kini Sp masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,24 gram, 1 buah Handphone Samsung lipat, dompet hitam yang berisi uang Rp1.050.000, beserta KTP, SIM C, dan kartu BBJS.(Zak)

Print Friendly, PDF & Email