oleh

Pengamat Soroti Pembebasan Oknum PNS Tangsel Tersandung Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembebasan oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diindikasi tersandung kasus narkoba oleh petugas Polres Jakarta Barat, masih menjadi sorotan berbagai kalangan.

Terlebih, kondisi Indonesia yang saat ini sedang menghadapi darurat narkoba.

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar mengatakan, tim penyidik dan perwira menengah di Polres Jakarta Barat telah teledor. **Baca juga: Polres Jakarta Barat Akui Pembebasan Tiga Oknum PNS Tangsel.

“Kalau dibebaskan setelah sempat ditahan lebih dari tiga hari, masa tidak ada barang bukti sama sekali. Jangan-jangan ada indikasi dugaan pemberian 86 (uang sogokan damai) pada kasus ini,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).

Pria yang juga pensiunan polisi ini meminta mulai dari Kapolri, Kapolda dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera menyikapi hal itu secara serius. **Baca juga: Kapolda Selidiki “Pembebasan” Tiga Oknum PNS Tangsel.

Bambang khawatir bila ulah segelintir oknum justru dapat merusak semangat kepolisian yang terus berupaya melakukan reformasi birokrasi.

“Jangan dibiarkan karena dirusak segelintir anggota yang tidak bertanggungjawab. Polisi sedang berupaya memperbaiki kinerja, jadi harus bisa menyakinkan masyarakat,” pesan Bambang.

Terpisah, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, menilai ulah oknum di Polres Metro Jakarta Barat patut dipertanyakan.

Menurutnya, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya harus serius menangani kasus ini, agar formula gunung es tak terus-menerus terjadi.

“Sebaiknya mereka dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam. Inilah yang membuat negara ini seolah-olah terlalu permisif terhadap peredaran narkoba,” ketus Pane.

Seperti diberitakan kabar6.com sebelumnya, kasus itu berawal ketika polisi meringkus seorang warga sipil berinisial W, warga Gading Serpong, di belakang pabrik Tifico Fiber Indonesia, Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jum’at (28/8/2015) lalu.

Selain W, polisi juga meringkus tiga oknum PNS Tangsel, masing-masing berinisial berinisial H, J dan D.

Diduga kuat dari tangan keempat orang di atas polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 gram  dan lima butir pil happy five.

Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, para pelaku akhirnya dibebaskan, dengan dalih tidak ada barang bukti.(yud)