oleh

Pengamanan BB BPOM Tanpa Koordinasi Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print
Pengecekan barang bukti di gudang jamu ilegal.(shy)

Kabar6-Pihak Polsek Pasar Kemis memastikan tidak menerima koordinasi dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait pengamanan barang bukti (BB) di gudang sekaligus pabrik jamu ilegal di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Hal itu menyusul hilangnya BB berupa 13 unit mesin produksi jamu ilegal yang sedianya disimpan di pabrik tersebut, pascapenggerebekan yang dilakukan BPOM RI pada Selasa (9/8/2016) lalu.**Baca juga: WH Yakin Menang, Rano Minta Dicoblos Kumisnya.

“Tidak ada yang berkoordinasi terkait barang bukti BPOM yang disimpan di pabrik itu. Jadi, kalau hilang kami juga tidak tahu,” tegas Kepala Polsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (25/10/2016).**Baca juga: Pria Ngamuk di Tigaraksa, Pasutri Ditebas Clurit.

Kompol Kosasih menjelaskan, perihal penyidikan penyitaan tersebut juga sepenuhnya kewenangan dari BPOM RI banten dan DitNarkoba Polda Banten.**Baca juga: 13 Unit Mesin Jamu Diduga Ilegal “Hilang” Dari Gudang Pasar Kemis.

“Itu kewenangan BPOM dan Subdit Narkoba, kami sendiri tidak tahu ada barang bukti yang disita BPOM namun belum diamankan dari lokasi itu,” terang Kosasih.(agm)

Print Friendly, PDF & Email