Bahkan, surat pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI Pusat, Ketua umum DPD KNPI Provinsi Banten, Dispora Kota Tangerang, Kesbangpolinmas Kota Tangerang.
“Kami menolak keputusan Musda. Dimana, sebelumnya steering committee menggugurkan pencalonan Nawawi dalam bursa pemilihan Calon Ketua KNPI Kota Tangerang,” ujar Andi Syaripudin, Ketua PK KNPI Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (23/9/2012).
Menurut Andi, keputusan steering committee yang membatasi usia calon Ketua KNPI Kota Tangerang dibawah 40 tahun, tidak mendasar dan tidak bisa diterima.
“Contohnya Idrus Marhan. Dia terpilih saat berumur 40 tahun pada saat pemilihan 2003- 2005. Batasan mestinya 41 tahun, bukan dibawah 40 tahun,” ujar Andi.
Atas dasar itulah, lanjut Andi, pihaknya mengajukan surat mosi keberatan agar DPP KNPI Banten bisa menganulir keputusan steering committee yang menetapkan Ibrohim sebagai ketua KNPI Kota Tangerang.
“Pembatasan usia 40 tahun kami anggap sebagai ketidakjujuran dalam pelaksanaan Musda. Untuk itu, kami minta DPP KNPI Banten menganulir kemenangan Ibrohim,” ujar Andi lagi.(arsa)