oleh

Pendaftaran Anggota KPPS Akan Dibuka di Website KPU Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendaftaran petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tangerang akan dibuka melalui website resmi KPU Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, pembukaan calon KPPS tersebut akan dibuka besok, Rabu (6/3/2019) melalui website resmi KPU Kota Tangerang.

“Pendaftaran KPPS di Kota Tangerang akan dibuka mulai 6 sampai 12 Maret 2019,” ujar Syailendra di kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (5/3/2019).

Jumlah TPS di Kota Tangerang diketahui berjumlah 5.102 yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang termasuk Bandara Soekarno-Hatta dan seluruh Lapas di Kota Tangerang.

Oleh karena itu, KPU Kota Tangerang membutuhkan sembilan personil KPPS di setiap TPA untuk membantu mensukseskan Pilpres yang akan diadakan pada 17 April 2019 mendatang.

“Kita ada 5.102 TPS tersebar, satu TPS membutuhkan tujuh KPPS ditambah petugas ketertiban dan keamanan dua orang. Jadi satu TPS itu personelnya ada sembilan,” jelasnya.

Bila ditotal KPU Kota Tangerang membutuhkan sedikitnya 45.198 petugas KPPS yang akan disebar di TPS yang ada di Kota Tangerang.

Indra melanjutkan, syarat utama untuk menjadi anggota KPPS adalah berdomisili dekat dengan TPS dan berjenjang pendidikan minimal SMA.

“KPPS itu minimal SMA, usia minimal 17 tahun, dia dalam kondisi sehat, bisa baca tulis. Kalau dilingkungan itu tidak ada syarat SMA ya minimal dia bisa baca tulis dan buat surat pertanyaan,” terang Indra.

Ahmad menegaskan bagi para calon KPPS tidak tergabung dalam kepengurusan satu Partai Politik atau pun relawan tim sukses salah satu calon.

Hal tersebut untuk menjaga kenetralan pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan dalam hitungan minggu nanti.**Baca Juga: Kecamatan Panongan Bikin Kantor Ramah Anak.

“Setidaknya dia tidak boleh ikut sebagai pengurus Parpol atau Times, relawan Timses. Karena nanti ada kecenderungan, karena mereka nanti kan jadi tubuh penyelenggara Pemilu yang nantinya harus netral dan independen,” tegasnya.

Dari data yang didapatkan, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang berjumlah 1.194.190 yang terbagi dari 597.456 DPT berjenis kelamin laki-laki dan 596.734 perempuan.(vee)

Print Friendly, PDF & Email