oleh

Pencuri Motor di Perumahan Serdang Asri Dibekuk Polisi

image_pdfimage_print
Pelaku curanmor. (Tim K6)

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Panongan, meringkus AT alias Iyan alias Ompong (25), pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor (Curanmor) di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Serdang Asri, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan ES (40), korban, warga Perumahan Serdang Asri II Blok D 07/01, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6328 NCX, pada Minggu (1/10/2017) lalu.

Berbekal informasi dari korban dan saksi, petugas langsung menggelar operasi tertutup di wilayah Desa Panongan.**Baca Juga: Tiga Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Kronjo

“Sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi korban yang menjelaskan tentang ciri-ciri pelaku, piket reskrim langsung mengamankan AT, di rumah kontrakan di perumahan Serdang Asri II Panongan, kabupaten Tangerang,” ungkap Trisno, kepada wartawan, Kamis (5/10/2017).

Saat diinterogasi, kata dia, AT akhirnya mengakui perbuatannya, setelah itu anggota reskrim langsung meunuju ke rumah pelaku yang berada di daerah Juru Mudi, Kota Tangerang dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil dari pencurian tersebut.

“Selanjutnya, anggota reskrim membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panongan, guna penyidikan lebih lanjut. Sekarang kita masih mendalami, kemungkinan masih ada TKP lain,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email