oleh

Pencuri Burung Kacer Nyaris Dibakar Warga Cikupa

image_pdfimage_print
Maling Kacer saat diamankan di Mapolsek Cikupa.(agm)

Kabar6-Dua pria pencuri burung, semaput dihajar warga di Desa Tlaga sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/6/2016).

Warga yang marah bahkan nyaris membakar dua pria bernisial HR (23) dan FR (33) itu. Beruntung petugas Satlantas Polresta Tangerang yang melintas dilokasi cepat mengamankan keduanya dari kepungan warga.

Sedianya, aksi kedua pelaku yang nekat mencuri burung jenis Kacer seharga Rp500 ribu itu, dipergoki oleh korbannya.

Tak pelak, pemilik burung pun langsung meneriaki keduanya maling. Warga yang mendengar teriakan korban langsung bereaksi mengejar pelaku. **Baca juga: Ada 184 Pospam dan 87 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Banten.

Tak lama berselang, keduanya tertangkap dan langsung dihajar warga beramai-ramai. **Baca juga: Wanita Spesialis Geser Tas Disergap Polres Bandara Soetta.

“Kedua pelaku menggondol burung dan sangkarnya yang digantung di teras rumah. Namun kepergok pemiliknya dan langsung diteriaki maling,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Subardjo. **Baca juga: Dindik Belum Jelaskan “Keabsahan” Ujian Paket B Anak Pejabat Tangsel.

Untungnya ada petugas Satlantas tak jauh dari lokasi, dan langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek. “Kalau tidak, gak tahu tuh nasib kedua pelaku,” ujar Subardjo lagi. **Baca juga: Disnakertrans Sebut Angka Pengangguran di Kabupaten Tangerang Turun.

Kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikupa. Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(agm)

**Baca juga: Hindari Sedan, Mobil “Pick Up” Terbalik di Jalan Raya Cilegon.

Print Friendly, PDF & Email