oleh

Penahanan Ketua MUI Cilegon Harus Jadi Pembelajaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Penahanan Ketua MUI Kota Cilegon, Dimyati Suja’i Abubakar, dan anggota DPRD setempat, Bahri Syamsu Arief, hendaknya menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

 

Demikian disampaikan Pejabat sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Suyitno, Jumat (21/8/2015). “Saya juga kaget yah, ini pembelajaran buat kita, mudah-mudahan beliau diberi kesabaran dan kita jadikan ini pengalaman,” ujar Suyitno. ** Baca juga: Tersandung Korupsi, Ketua MUI Kota Cilegon Segera Dipecat

 

Ditanya rencana penggantian posisi Ketua MUI pascaditinggal Dimyati Suja’i, Suyitno masih belum bisa berkomentar.

 

“Untuk penggantian posisi Ketua MUI, saya belum sampai ke arah sana ya. Tapi nanti kita akan bicarakan dengan DKM dan MUI setempat, akan kita undang,” tutupnya singkat. ** Baca juga: BPK Ukur Ulang Seluruh Reklame Di Kota Cilegon

 

Diketahui, Ketua MUI Kota Cilegon, Dimyati Suja’i Abubakar, dan anggota DPRD setempat, Bahri Syamsu Arief, ditahan terkait kasus korupsi honorarium ganda anggota DPRD tahun 2005 hingga 2006.(sus)

Print Friendly, PDF & Email