oleh

Pemkot Tangerang Diminta Tegas “Sikat” Hiburan Malam dan Panti Pijat

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang baru memperingati hari ulang tahunnya ke 23 pada 28 Februari 2016 lalu, diminta untuk tidak tebang pilih dalam menertibkan tempat hiburan malam dan bisnis esek-esek berkedok panti pijat diwilayahnya.

“Diusianya yang hampir seperempat abad ini, seharusnya Pemkot Tangerang mampu bersikap lebih dewasa,” kata Ade Yunus, Ketua Jaringan Nurani Rakyat (Janur), Rabu (3/3/2016).

Yaitu, bersikap adil dan tidak tebang pilih dengan cara menutup enam lokasi SPA dan panti pijat di Kompleks Ruko De Mansion Alam Sutera, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Banten.
Pasalnya, kata dia, bila mau jujur, tempat usaha yang melanggar ketentuan perizinan dan prostitusi juga berlangsung nyata di beberapa tempat hiburan dan kawasan lainnya.

Ade mengambil contoh seperti sejumlah panti pijat yang tumbuh subur dan bebas beroperasi di lingkungan Hotel Great Western (GWR), Kebon Nanas, Kota Tangerang. “Kok tempat-tempat itu tidak ditertibkan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ade juga mengungkap kecurigaannya terkait keberadaan Karaoke GWR. “Benarkah karaoke itu fasilitas hotel? Jangan-jangan bukan fasilitas hotel lagi. Kami minta Pemkot Tangerang bisa transparan terkait itu,” ujarnya curiga.

Terkait keberadaan Karaoke GWR tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan bila izin karaoke itu dikeluarkan oleh Departemen Pariwisata Jakarta sebagai fasilitas hotel.

Hanya saja, kata dia, ketika hotel itu dibangun, lokasi karaoke tidak masuk di dalamnya. Sehingga, kemudian ditempatkan di lantai dasar Mal Setos.

“Ya meskipun karaoke itu tidak ada di dalam hotel. Tapi posisinya dengan mal tersebut  masih satu bangunan,” ujar Mumung lagi. **Baca juga: BPBD Siaga Banjir, Ratusan Warga Kota Tangerang Mengungsi.

Sedangkan mengenai praktek prostitusi, kata Mumung, harusnya juga dilengkapi dengan barang bukti otentik berupa foto. **Baca juga: Cegah LGBT Pelajar, Sekolah di Kota Tangerang Tambah Ilmu Agama.

“Ya, siapapun yang punya foto tari telanjang ataupun kegiatan prostitusi di lokasi itu, berikan kepada saya. Pasti ditindak,” kata Mumung yang mengaku sudah berkali-kali merazia lokasi dimaksud namun belum juga menemukan praktek prostitusi.(Alby)