oleh

Pemkab Tangerang Awasi Kegiatan HTI

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, terus melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik Organisasi Masyarakat (Ormas) HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) diwilayah tersebut.

Ya, pengawasan terus dilakukan seiring adanya keputusan pemerintah yang membubarkan Ormas HTI.

“Untuk HTI di Kabupaten Tangerang berstatus ilegal, karena tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol. Ditambah, setelah adanya penghapusan tersebut kami lakukan pengawasan lebih ketat, karena dikhawatirkan ormas tersebut masih beraktivitas secara diam-diam,” terang Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat, Minggu (23/7/2017).**Baca juga: 12 Calon Kang Nong Kabupaten Tangerang Masuk “Karantina”.

Ahmad mengatakan, keberadaan HTI di Kabupaten Tangerang akan muncul apabila terdapat aksi-aksi ormas Islam. Sejauh ini pun, di Kabupaten Tangerang masih terpantau aman dan kondusif.**Baca juga: Bakorpakem : HTI Jangan Sebarin Brosur Lagi.

“Masih aman dan kondusif. Tidak ada pergerakan apapun dari ormas ormas. Namun, kami juga meminta agar, masyarakat tidak memusuhi anggota ormas tersebut. Hal ini untuk menjaga kesatuan persatuan NKRI,” tutupnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email