oleh

Pemkab Tangerang Anggap Wajar Tunggakan Raskin

image_pdfimage_print
Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menganggap wajar adanya tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang dilakukan sejumlah Kepala Desa (Kades) di daerah itu.

Pasalnya, setiap tahun tunggakan Raskin itu pasti akan ada dan hal itu juga merupakan sebuah siklus biasa terjadi sepanjang zaman.

“Itu putaraan biasa terjadi sejak zaman dulu dan tiap tahun sudah seperti itu. Pada prinsipnya mereka (Kades-red) Raskun itu diambil dulu baru kemuadian dibayarkan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, kepada Kabar6.com, Rabu (11/01/2017).

Namun demikian, kata Iskandar, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyaluran Raskin di wilayahnya.**Baca juga: Jambret Lampung Tertangkap Usai “Garap” Gadis Cikupa.

Tak hanya mengawasi, dirinya juga kerap melayangkan surat dan memanggil sejumlah Kades penunggak Raskin tersebut.**Baca juga: Soal Raskin, LSM Somasi Kades di Kabupaten Tangerang.

“Masalah ini intensif kami pantau. Para penunggak Raskin itu sering dipanggil ke ruang kerja saya. Alhmadulillah, sejauh ini mereka cukup kooperatif. Kalau soal nilai saya lihat enggak begitu fantastis kok,” tandasnya. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email