oleh

Pemkab Tangerang Akui Kesulitan Stabilkan Harga

image_pdfimage_print
Pedagang cabai dan bawang.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengaku kesulitan mengontrol harga kebutuhan pokok di pasaran. Ini terkait kenaikan harga cabai merah dan bawang merah saat ini.

Hal itu setidaknya diakui oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Tubagus Bukhori, Senin (31/10/2016).

“Kami agak susah juga menstabilkan harga, karena surat edaran peraturan menteri perdagangan terkait adanya batas harga belum sampai ke daerah,” ujarnya.**Baca juga: Sengketa Lahan, Yayasan Daarul Mujtahidin Disegel Ahli Waris.

Diketahui, sesuai dengan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan, red) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, diatur batas harga sejumlah kebutuhan pokok dan komoditas yakni, beras, jagung, kedelai, gula, cabai, bawang merah serta daging sapi.**Baca juga: Harga Cabai dan Bawang di Cikupa Merangkak Naik.

“Karena, belum ada peraturannya. Sampai saat ini juga cara kami menstabilkan harga hanya dengan melakukan operasi pasar,” tambahnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email