oleh

Pemkab Serang Kucurkan Rp 3 Miliar Tahun Ini untuk PT LKM Ciomas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Serang kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk menyelesaikan kewajiban likuidasi atau pembubaran PT LKM Ciomas.

Kucuran dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023, hal itu tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serang 2022.

Plh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani membenarkan jika Pemkab Serang kembali kucurkan anggaran sebesar Rp 3 Miliar untuk penyelesaian kewajiban likuidasi PT LKM Ciomas. Bahkan kata Roni, proses pencairannya sudah dilakukan.

“Betul ada Rp 3 Miliar untuk tahun ini (sudah) dicairkan,” kata Roni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/9/2023).

Namun secara teknis Roni tak mengetahui uang tersebut apakah untuk mengganti uang nasabah atau yang lain, lantaran secara teknis berada di bidang Perekonomian Setda Kabupaten Serang.

**Baca Juga: PT LKM Ciomas Bebani Keuangan Pemkab Serang, Bukan Untung Tapi Buntung

“Cuman ke siapa-siapa saya belum begitu hafal, karena ada di bidang perekonomian,” ujarnya.

Diketahui, BPK RI Perwakilan Banten menyatakan, Pemkab Serang berpotensi kehilangan pendapatan investasi Pemerintah Kabupaten Serang atas likuidasi PT LKM Ciomas.

“Kerugian daerah atas penyertaan modal daerah pada PT LKM Ciomas sebesar Rp5.466.758.000,00,” demikan bunyi LHP BPK Perwakilan Banten tahun 2022 yang dikutip kabar6.com.

Kemudian, BPK RI juga menyebut, penggantian dana nasabah sebesar Rp3.000.000.000 tahun 2022 membebani keuangan daerah.

Serta potensi menjadi beban keuangan daerah berupa sisa kewajiban yang timbul dari likuidasi PT LKM Ciomas sebesar Rp7.908.438.311.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email