oleh

Pemkab Lebak Batasi Jumlah Pengunjung ke Badui, ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain mengganti penyebutan wisata menjadi Saba Badui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan membatasi jumlah kunjungan ke permukiman masyarakat suku adat yang bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.

Kepala Dinas Pariwisata Lebak Imam Rismahayadin kepada Kabar6.com, mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

“Ini yang perlu harus kita jaga, belum lagi sering kali dihadapkan dengan masalah sampah yang dibawa wisatawan. Karena jika saat musim libur, jumlah pengunjung bisa mencapai 1000 orang per hari,” kata Imam, Senin (20/7/2020).

Pengunjung yang akan datang, sebelumnya bisa mendapat informasi mengenai apakah mereka masih bisa datang dan tidak melalui aplikasi yang nanti disiapkan.

“Jadi pengunjung bisa tahu apakah hari itu mereka bisa berkunjung atau tidak. Nanti disiapkan aplikasinya,” ujar Imam.

Selain membatasi jumlah pengunjung, Imam menuturkan bahwa perlu didirikan  tempat sebagai pusat informasi di 4 titik pintu masuk Badui yakni Ciboleger, Cijahe, Cicakar dan Cisaban.

**Baca juga: PKS Pelototi Draf Raperda Perubahan Tata Ruang Wilayah Lebak.

Pusat informasi ini yang nantinya akan mendata pengunjung dan menanyakan maksud dan tujuan mereka. Dengan pusat informasi ini, Pemkab Lebak juga bisa mendapat data valid mengenai jumlah kunjungan

“Iya jadi semua yang datang tujuannya jelas tidak sembarang datang, misalnya hanya sekedar silaturahmi dengan masyarakat atau akan melakukan penelitian. Ini nanti kami akan koordinasikan dengan pusat dan provinsi agar bisa cepat direalisasi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email