oleh

Pembobol Kaca Mobil Ditangkap Polsek Balaraja

image_pdfimage_print
Pelaku pecah kaca yang dirtangkap Polsek Balaraja.(agm)

Kabar6-Seorang pelaku kriminal spesialis pecah kaca mobil, berhasil diringkus Resmob Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Ya, pelaku yang belakangan diketahui berinisial LT alias Charles (31) itu, disergap di tempat persembunyiannya di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Jumat (5/2/2016).

Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin mengatakan, penangkapan dilakukan merujuk kasus pembobolan mobil Daihatsu Xenia B 8914 UH di Jalan Raya Serang, KM 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, pada 13 Januari lalu. **Baca juga: Mayat Laki-laki Terkapar di Catalina Serpong.

Kala itu, pelaku sukses menggasak tas berisi uang tunai sebesar Rp2 juta. Sedangkan modusnya, pelaku memecah kaca mobil yang terparkir dipingir jalan menggunakan busi. **Baca juga: RSUD Balaraja Siapkan Velbed Tambahan Untuk Pasien DBD.

“Pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksi itu. Tapi, kita masih terus mendalami kasusnya,” ujar Kapolsek. **Baca juga: Ini Makna Kue Keranjang di Rumah Ko Goang Lie.

Atas‎ perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email