oleh

Pemberkasan PUPNS, PNS Cilegon Sortir Dokumen

image_pdfimage_print

Kabar6-Rbuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Cilegon, memadati ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, guna melakukan pemberkasan terahir pascapendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) secara elektronik.

Meski BKN pusat memberikan tenggat pemberkasan hingga ahir Desember mendatang, namun BKD Cilegon mempercepat prosesnya lantaran Kota Cilegon menjadi pilot project  pelaksanaan PUPNS elektronik.

Kepala BKD Kota Cilegon, Mahmudin menuturkan, dari sekitar 5800 PNS di Kota Cilegon, baru sebanyak 1500 berkas PNS  yang sudah diserahkan ke BKN Regional III Jawa Barat. Sisanya, diwajibkan selesai paling lambat hari ini, Kamis (17/09/2015).

“Berkas PNS yang sudah kita serahkan ke BKN Regional III itu sudah 1500 berkas, dan sekarang sisanya harus sudah selesai hari ini. Ini karena kita menjadi pilot percontohan pelaksanaan PUPNS,” kata Mahmudin.

PUPNS elektronik dilakukan guna mempermudah pendataan pegawai terhadap pemberlakuan  peraturan ASN yang terintegrasi secara elektronik. **Baca juga: Pemadatan Jalan Asal-asalan, Truk Batu Bara Terperosok.

Jika sebelumnya banyak dokumen pegawai yang harus disertakan berdasarkan hasil evaluasi BKN pusat dalam melengkapi berkasnya, kini PNS  hanya diwajibkan menyertakan SK CPNS, SK pangkat terahir SK pindah bagi yg mutasi antar instansi, ijazah pendidikan saat diangkat menjadi CPNS ijazah pendidikan terahir, kartu keluarga dan hasil print out PUPNS elektronik.(sus)

Print Friendly, PDF & Email