oleh

Pembangunan PLTU Unit Suralaya Tuai Penolakan Warga

image_pdfimage_print
PLTU Suralaya di Kota Cilegon.(ist)

Kabar6-Himpunan Serikat Nasional Indonesia (HSNI) Kota Cilegon menolak rencana pembangunan dua unit PLTU baru di Suralaya dan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Pembangunan PLTU penghasil daya 2.000 megawatt (MW) itu, dinilai akan menggusur dan mematikan akses mata pencaharian nelayan ,sekitar akibat terdampak perluasan area proyek.**Baca juga: Satpol PP Tangsel Segel Apartemen Bintaro Icon.

“Nelayan secara otomatis akan digusur dari pangkalannya. Kalaupun nanti dibangun, kami minta agar perusahaan tetap menyediakan akses perahu nelayan serta merelokasi tempat pangkalan yang dipastikan akan tergusur,” kata Ketua HSNI Cilegon, Yayan Hambali, Kamis (6/10/16).**Baca juga: Aniaya ABG, Pemuda Bertato Ini Ditangkap Polsek Ciputat.

Menanggapi penolakan tersebut, Anggota DPRD Cilegon, Endang Efendi berjanji akan mengawal aspirasi warga.**Baca juga: Bayi Laki-laki Mengambang di Sungai Cipayaeun.

“Setiap pembangunan pasti ada pro dan kontra. Kita mendorong agar proyek nasional ini berhasil dan mendapat dukungan. Tapi kami minta juga agar perusahaan tidak mengabaikan hak-hak warga yang terkena imbas pembangunan termasuk nelayan di dalamnya,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email