oleh

Pemasok Narkotika Faris RM Warga Pondok Aren

image_pdfimage_print

Ilustrasi.(bbs)Kabar6-Seorang Pria berinisial MSA (33) ditangkap Petugas jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan.

“Ia, penyuplai narkoba terhadap Faris RM (56) sudah ditangkap,” ujar ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, Rabu (7/1/2015).

Hando mengungkapkan, MSA warga Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjadi penyuplai narkotika kepada musisi kondang Fariz RM  diciduk di sebuah pom bensin di Jalan Veteran, Kecamatan Pesangrahan, Jakarta Selatan.

“Saat ditangkap pria itu kedapatan tengah membawa beberapa gram sabu, alat hisap sabu (Bong), papir, paketan ganja, dan beberapa butir ekstasi di saku celananya,” ungkap Hando.

Seperti diketahui, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menggeruduk kediaman Fariz RM di Jalan Camar 11, Blok BE-4, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel pada Selasa (6/1/2015) dinihari kemarin. **Baca Juga: Keluarga Fariz RM Ogah Temui Awak Media.

Sebelum digerebek rumah penyanyi lagu “Sakura” itu baru saja menggelar pesta ulang tahun.

Petugas kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti paket narkoba jenis heroin, daun ganja. Berikut alat hisap sabu (Bong) serta alumunium foil.

Saat dilakukan tes urine, Fariz diketahui positif menggunakan ganja. Selain itu, saat dilakukan tes sabu pun, artis lawas itu pun positif.

“Dia pun positif pakai heroin,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar (Pol) Hando Wibowo. Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, Fariz terancam dijerat tiga pasal sekaligus, yakni pasal 111 mengenai kepemilikan ganja, pasal 112 mengenai kepemilikan heroin, dan 114 mengenai pengedaran narkotika.(Way)

Print Friendly, PDF & Email