oleh

Pelanggar Lalulintas di Kota Tangerang Bakal Ditegur Pengeras Suara

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Dok K6)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang sudah menerapkan sistem berteknologi di simpang jalan di Kota Tangerang. Selain Area Traffic Control System (ATCS), Dishub Kota Tangerang juga memasang pengeras suara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan saat ini ada 16 persimpangan jalan yang dipasang sistem ATCS. Jika ada yang melanggar teguran kepada pengguna jalan akan disampaukan langsung melalui pengeras suara.

“Teguran itu disampaikan melalui Traffic Public Announcement (TPA). Jadi kalau ada pelanggaran bisa ditegur melalui pengeras suara,” ungkap Saeful menjelaskan, Kamis (5/10/2017).**Baca Juga: Camera ATCS di Kota Tangerang Bisa Pantau Bandara & Tol Jasa Marga

Dari 16 simpang jalan yang dipasangi ATCS, enam di antaranya sudah dilengkapi dengan TPA. Deangan teknologi ini, diharapkan bisa membantu kelancaran laulintas di Kota Tangerang.

““Semua bisa dilihat lewat ruang kontrol. Apalagi saat jam pulang kerja, tempat-tempat macet kelihatan semua,”  paparnya.(az/tmn)

Print Friendly, PDF & Email