oleh

Pelaku Curanmor Tertangkap Saat Beraksi di Balaraja

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dihakimi warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Raya Serang, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria curanmor yang ditangkap berinisial KF (36), warga Cikolelet, Kabupaten Serang, Banten. Sedangkan seorang rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya, kini masih diburu polisi.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, peristiwa itu bermula ketiga anggota Polsek Balaraja sedang melakukan patroli rutin.

Mendadak, petugas mendengar suara gaduh disertai suara teriakan minta tolong. Petugas pun langsung mendatangi arah datangnya sumber suara.

Saat itu, pelaku sudah sempat dihajar warga. Untungnya petugas berhasil meredam amarah warga, dan langsung mengakan pelaku ke Maposlek Balaraja.

“Sayangnya, hanya satu pelaku lainnya berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri,” ungkap Kapolsek, Jumat (11/11/2016).**Baca juga: Tertangkap, Pelaku Curanmor Menangis di Polsek Pondok Aren.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yakni satu unit sepeda motor jenis Honda dengan nopol B-6757-NBL.**Baca juga: Ngeri…! Dua Siswi MTs Dirampok Pria Bersamurai di Tangsel.

“Saat ini barang bukti dan tersangka kami bawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wiwin.**Baca juga: Pohon Besar di Alam Sutera Tumbang Dihantam Angin Kencang.

Atas perbuatannya, KF dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(shy)

Print Friendly, PDF & Email