oleh

Pelajar Tangerang Kedapatan Simpan 12 Linting Ganja

image_pdfimage_print
Pelajar yang diamankan petugas di Vespa Mania.(shy)

Kabar6-HG (17), seorang pelajar di Kabupaten Tangerang, disergap jajaran petugas Polsek Tigaraksa, Minggu (6/11/2016).

Sedianya, HG diamankan petugas saat acara pentas musik Vespa Mania di Gedung Usaha Daerah (GUD) dikawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) itu, kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja.

“Saat diamankan, HG sedang asyik menghisap narkotika jenis ganja di dalam GUD tersebut,” ungkap Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto, Minggu (6/11/2016).

Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah HG di kawasan Caringin, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditemukan 12 linting daun ganja yang disimpan di dalam lemari.**Baca juga: Gasak Uang dan Handphone, Dua Maling Ini Dihajar Warga Ciputat.

“HG mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli dari seorang pengedar berinisial E seharga Rp. 350 ribu. Saat ini, petugas masih terus memburu E,” terang Agus.**Baca juga: Ini Kecurangan Berulang di Pilkada Versi ICW.

Saat ini, HG beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tigaraksa dan atas perbuatannya HG dijerat pasal Pasal 111 Ayat ( 1 )  Subs  Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No.35 Th  2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 20 tahun penjara. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email