oleh

Pelajar Kota Serang Gelar Deklarasi Pemberantasan Sindikat Narkoba

image_pdfimage_print
Deklarasi pemberantasan narkoba.(fir)

Kabar6-Puluhan pelajar Kota Serang dan masyarakat Banten menggelar deklarasi pemberantasan sindikat narkoba di Alun-alun Kota Serang, Kamis (10/3/2016).

Deklarasi yang merupakan bentuk keprihatinan pemuda terhadap peredaran narkoba itu, dihadiri Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

“Kejahatan narkoba makin merajalela, maka dari itu generasi muda kita harus berantas narkoba di wilayah Banten,” kata Kapolda.

Kejahatan narkoba di wilayah Banten memang cukup memprihatinkan. Sepanjang 2015, Polda Banten menangkap 400 sindikat narkoba di wilayah Banten. **Baca juga: BMKG Serang Imbau Warga Waspadai Angin Kencang.

“Saya berharap pelajar dan masyarakat Banten bisa ikut serta memberantas narkoba dan menolak dengan tegas bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. **Baca juga: Rano Karno Bilang Kecelakaan Rakha Akibat Mengantuk.

Gubernur Banten Rano Karno menambahkan, narkoba dapat merusak generasi generasi muda, khususnya di Banten. **Baca juga: Dapat Dana CSR, Warga Pulau Tunda Dukung Aktifitas Galian Pasir.

“Mulai sekarang kita harus perang menghadapi narkoba. Siapa pun penggunanya kita adili dan kita perang nyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email