oleh

Pasutri Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Imigrasi Bandara

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepasang suami istri diringkus petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Selasa (17/2/2015).

 

Pasutri dimaksud adalah Jamal Al Khatib (Warga Negara Syiria) dan istrinya Laila Yunita (Warga Negara Indonesia). Keduanya diamankan petugas Imigrasi, karena didiuga kuat telah melakukan tindak perdagangan orang.

 

“Awalnya kami mencurigai paspor tiga orang yang hendak berangkat ke Kuala Lumpur melalui terminal dua. Paspor ketiganya tidak sesuai dengan identitas yang dimiliki,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Sutrisno.

 

Dari situlah petugas akhirnya berhasil meringkus pasutri Jamal dan Laila. “Ketiga korban diiming-imingi uang antara lima sampai sepuluh juta” ujar Sutrisno lagi. ** Baca juga: Komplotan Begal Motor Sadis Berhasil Dibekuk

 

Dari tangan keduanya, petugas juga mendapati sebelas paspor atas nama orang lain, serta visa masuk ke Negara Arab Saudi.

 

Atas perbuatannya, pasutri tersebut diancam pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011, tentang keimigrasian serta tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email