oleh

Pasca Haul Syekh di Pasar Kemis, 4 Pejabat Pemkab Tangerang Diperiksa Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedikitnya 4 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjalani pemeriksaan polisi terkait pelaksanaan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu lalu (29/11/2020).

Empat pejabat yang menjalani pemeriksaan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang (Moch Maesyal Rasyid), Asisten Daerah I Kabuoaten Tangerang (Hery Heryanto), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang (Bambang Sapto), dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang (Bambang Mardi).

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Indradi mengatakan, perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan dugaan tindak pidana wabah penyakit, juga dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas Covid-19, masih berlangsung pemeriksanaannya di Polresta Tangerang.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asda I dan Kepala BPBD,” kata Ade Ary di kantornya, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, para pejabat itu diminta keterangan soal Keputusan Gubernur Banten nomor 443 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa Covid-19 di Provinsi Banten dan juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati nomor 53 tahun 2020 tentang PSBB.

**Baca juga: Akibat Konsleting Listrik, Satu Rumah di Tigaraksa Ludes Terbakar

“Mereka kita mintai dulu keterangannya, dan dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia, untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKP Ivan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidananya. “Semua masih dalam rangkaian, kita masih mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dan masih mengumpulkan fakta-fakta,” ungkapnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email