oleh

Pasangan AMIN Belum Setor Jadwal Kampanye

image_pdfimage_print

Kabar6-Regulasi teranyar yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada memastikan bahwa rapat umum di lokasi yang terbuka hanya sekali.

Itupun pelaksanaannya baru bisa digelar 14 hari sebelum masa tenang. Tepatnya, hari menjelang pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Tangerang Selatan (Tangsel).

Demikian diungkapkan Pokja Divisi Kampanye KPU Kota Tangsel, Badrusalam kepada kabar6.com, Senin (31/8/2015).

“Jadwal kampanye rapat umum tersebut disusun KPU bersama tim kampanye pasangan calon,” katanya.

Dijelaskan, untuk pelaksanaan metode kampanye selain rapat umum adalah kesimpulan rapat koordinasi KPU Tangsel dengan tim pasangan calon.

Poin kesepakatan itu turut disaksikan oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan Polres Tangsel.

Badrus sebutkan, karena tidak diatur dalam PKPU maka tim pemenangan pasangan calon menyerahkan ke masing-masing tim kampanye untuk mengatur terlebih dahulu.

Surat resmi pemberitahuan disampaikan ke Polres Tangsel dengan tembusan ke lembaga penyelenggara Pilkada serentak.

“Sampai saat ini baru pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yang sudah memberikan tembusan ke KPU perihal pelaksanaan kampanye terbatas,” jelas Badrus.

Pasangan calon nomor urut 1 dimaksud adalah Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat. **Baca juga: Kampanye Terbuka Pilkada Serentak Cuma Sekali.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 yaitu Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Sementara pasangan calon nomor urut 3 yakni, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie hingga kini belum menyetorkan surat tembusan kepada pihak penyelenggara Pilkada serentak serta aparat keamanan.

Pasangan calon petahana yang mengusung singkatan AMIN ini didukung oleh suara mayoritas partai politik.

Enam pengusungnya antara lain, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.(yud)

Print Friendly, PDF & Email