oleh

Parkir Sembarangan, Satlantas Polresta Serkot Usir Truk

image_pdfimage_print

Kabar6-Truk pengangkut tanah yang parkir sembarangan, diberi tindakan tegas oleh Satlantas Polresta Serkot. Lokasinya berada di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di sekitar Tembong, Kota Serang, Banten.

Truk besar pengangkut tanah itu di suruh pergi dan mencari lahan parkir lain yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Pelaksanaan penindakan angkutan truk tanah pakir sembarangan pinggir jalan,” ujar Ipda Ridwan Junaedi, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Serkot, Kamis (22/06/2023).

**Baca Juga: Fajri Pria Obesitas 260 Kg Meninggal Dunia 

Ipda Ridwan tak ingin kendaraan besar itu parkir sembarangan di jalan raya, karena bisa mempersempit lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya.

Kendaraan besar yang terparkir sembarangan di jalan raya juga mengganggu sudut pandang pengendara lainnya.

“Tanggung jawab kita semua menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa truk pengangkut tanah oleng dan ambruk, hingga menimpa tiga orang. Satu meninggal dunia di lokasi kejadian, serta dua lainnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Banten.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email