oleh

Panwaslu Tangsel Koordinasi ke KPU Soal Kertas Suara Rusak

image_pdfimage_print
Kertas suara Pilgub Banten untuk Kota Tangsel yang rusak.(Fbi)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait temuan kerusakan kertas suara.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Syahrudin mengatakan, hingga sore ini pihaknya terus memisahkan dan mendata kertas suara yang dianggap cacat.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan KPU dan para pelipat kertas suara, untuk memeriksa dengan detail saat melakukan pelipatan,” paparnya, Kamis (26/1/2017).**Baca juga: Puluhan Kertas Suara Pilgub Banten di Tangsel Rusak.

Seperti diketahui bahwa sebanyak 904 ribu kertas surat suara akan dilipat oleh warga hingga tanggal 31 Januari 2017 mendatang. dan jumlah kertas surat sura yang rusak akan terus bertambah hingga masa proses pelipatan ini usai.(Fbi)

Print Friendly, PDF & Email