Kabar6-Panwascam Cikedal mengeluarkan rekomendasi terkait video ajakan untuk mendukung anak bupati Pandeglang yang Nyaleg dari Partai Nasdem dikegiatan Pembinaan Perangkat Desa se Kecamatan Cikedal beberapa waktu lalu.
Panwascam Cikedal meminta ke Bupati Pandeglang untuk mengimbau sejumlah ASN di Kecamatan Cikedal untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keberpihakan kepada peserta Pemilu.
“Laporan ini diteruskan kepada Bupati Pandeglang untuk memberikan himbauan dan meminta kepada ASN diwilayah kecamatan Cikedal untuk melaksanakan dan tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan dugaan keberpihakan kepada peserta pemilu pada kampanye,” kata Ketua Panwascam Cikedal, Asrori, Jumat (22/2/2019).
Pasalnya, beredarnya video tersebut dianggap melanggar undang-undang nomor 4 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 dan SE Kemenpan-RB Prihal pelaksanaan netralitas pada ASN di Pileg dan Pilpres 2019.
Hal itu dilakukan setelah kajian dan pemanggilan sejumlah pihak oleh Panwascam terkait beredarnya video ajakan untuk mendukung Caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang tak lain adalah anak Bupati Pandeglang dalam acara Pembinaan Perangkat Desa se Kecamatan Cikedal beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar dalam pembinaan perangkat desa, seorang mengatakan kegiatan selain melakukan pembinaan, tetapi juga mengajak untuk membuat komitmen dalam mensukseskan salah satu Caleg yang tak lain anak dari Bupati Pandeglang Irna Narulita.**Baca juga: Cucu Bung Hatta Akui Museum Multatuli di Lebak Lebih Bagus Dibanding di Belanda.
“Baik sekali lagi kita bikin komitmen dan kesepakatan, tujuan kegiatan adalah pembinaan sekaligus suksesi anak ibu Bupati dari Partai Nasdem nomor urut 5, bapak Ibu siap,” tanya pejabat itu lalu diamini oleh peserta.(Aep)