oleh

Panwas Tangsel Persilakan Timses Petahana Lapor

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mempersilakan Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) Petahana, Airin Rachmi Diany–Benyamin Davnie, untuk melaporkan pernyataan Paslon Nomor Urut 1, Iksan Modjo saat Kampanye Damai berlangsung, Minggu (20/9/2015).

 

Ketua Panwaskada Kota Tangsel, M Taufik, menyatakan dirinya tidak bisa bilang begitu saja pernyataan Iksan Modjo saat visi misi di Kampanye Damai itu Black Campaign atau pelanggaran, karena pihaknya terlebih dahulu mendapatkan laporan resmi.

 

“Makanya kami mempersilakan kepada Timses Petahana untuk melaporkan secara resmi ke kami agar bisa ditindaklanjuti dan diketahui pernyataan Iksan Modjo itu bentuk Black Campaign atau tidak,” ucap Taufik kepada kabar6.com.

 

Ditemui usai acara kampanye damai, Airin mengungkapkan, dirinya belum memikirkan untuk melaporkan pernyataan Iksan Modjo ke Panwaskada karena lebih ingin konsentrasi untuk terjun langsung ke masyarakat. ** Baca juga: Kampanye Damai di Tangsel, Iksan Modjo Tetap Sindir Petahana

 

“Lebih baik waktu dimanfaatkan untuk turun langsung ke masyarakat, agar mengetahui keluhan dan keinginan masyarakat. Tetapi untuk urusan lapor ke Panwaskada kami serahkan kepada Timses sajalah,” pungkas Airin lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email