oleh

Panwas Tangsel Mentahkan Lima Laporan Rival Petahana

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan dugaan tindak pelanggaran yang ditudingkan kepada pasangan calon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie akhirnya memasuki tahap sidang pleno.

Sidang yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berlangsung alot.

Pokja Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhamad Acep mengatakan, pihaknya telah menerima lima laporan yang dialamatkan kepada pasangan calon nomor urut 3.

Sementara pihak pelapor adalah dari tim pasangan calon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

“Tapi tidak ditindaklanjuti karena kurang bukti yang sah dan menyakinkan terjadi adanya pelanggaran,” ungkap Acep di kantornya kawasan Kecamatan Serpong, Selasa (15/9/2015).

Dijelaskannya, laporan tudingan kecurangan antara lain terkait politik uang dan kampanye terselubung telah dilakukan oleh pasangan yang terkenal dengan sebutan AMIN itu.

Bukti yang dilampirkan menurut Acep hanya berupa keterangan saksi di Pondok Aren, print media online. Bahkan, ada laporan yang hanya berdasarkan broadcast namun tak ada saksi di lokasi. **Baca juga: Pasangan Arsid-Elvier Ikut-ikutan Laporkan Petahana.

“Laporannya hanya broadcast. Tak ada saksi di lokasi kejadian di Pondok Aren,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email