oleh

Paksa Pengendara, 3 ‘Pak Ogah’ Diamankan Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga juru parkir jalanan diamankan Polisi. Ketiganya diamankan lantaran marah dan maksa jika pengendara yang melintas tidak memberikan uang.

Ketiga pak Ogah tersebut berinisial JH alias Jalu (40), SH alias Kendil (35), SB alias Dewa (35) diringkus saat beraksi di Jalan Raya Pasar Kemis dan Jalan Sinar Kawasan Industri Kelurahan Kutajaya, Kampung Cilongok Kecamatan Pasar Kemis.

“Kita (Jajaran Polsek Pasar Kemis-red) akan melakukan penertiban segala jenis bentuk kejahatan,” ucap Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan, Minggu (22/7/2018).

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan, Didid Imawan berkata, operasi Cipkon rutin dilakukan dengan cara bergiliran dan berpindah tempat atau secara mobile kewilayahan.**Baca Juga: Curi Burung, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Pasar Kemis.

Langkah selanjutnya, para pelaku dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta dihimbau agar tidak memaksa dan juga tidak melakukan kriminal dan tindak pidana lainnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email