1

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) usai disetujuinya pembentukan direktorat baru tersebut oleh presiden.

“Kompolnas mendorong Direktorat PPA dan PPO segera dibentuk dan diisi oleh Polwan dan dipimpin oleh Polwan,” kata kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta.

Pembentukan Diretorat PPA yang digabung dengan PPO disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden (pepres) yang mengatur penambahan direktorat dalam institusi Bareskrim Polri.

**Baca Juga:Ibu Remaja di Tangsel Minta Anak Dinikahi, Terlapor Tantang Tes DNA

Perpres tersebut dengan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri itu ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi, di Jakarta, 12 Februari 2024.

Selain itu kata Poengky, setelah dibentuk Direktorat PPA dan PPO, Polri perlu meningkatkan kapasitas Polwan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus-kasus TPPO.

“Supaya di seluruh wilayah Indonesia para Polwan dapat menangani secara profesional,” kata Poengky.

Dalam Pasal 20 ayat (5) Perpres itu disebutkan bahwa Bareskrim Polri terdiri atas paling banyak 7 direktorat, 3 pusat dan empat biro. Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak enam direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Ketujuh direktorat dimaksud, yakni Direktorat Tindak Pidana Umum; Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus; Direktorat Tindak Pidana Tertentu; Direktorat Tindak Pidana Korupsi; Direktorat Tindak Pidana Narkoba; Direktorat Tindak Pidana Siber; serta yang terbaru Direktorat PPA dan PPO.

Pertimbangan diterbitkannya perpres itu, yakni untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta penyeludupan manusia oleh Polri.

Perpres diundangkan di Jakarta, oleh Menteri Sekretaris Negara Praktikno pada 12 Februari, dan berlaku sejak diundangkan.

Sejak diundangkan, belum ada informasi peresmian pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di sela-sela kegiatan Rapim Polri 2024 di Jakarta, Kamis (29/2), mengatakan pembentukan Direktorat PPA dan PPO dalam progres.

Usai diundangkannya perpres pembentukan Direktorat PPA dan PPO, Polri merumuskan peraturan Polri (perpol) terbaru perubahan kelima atas Perkap Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di tingkat Mabes Polri.

Selain itu, Polri juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi direktorat tersebut, termasuk direktur yang akan memimpinnya.(ANTARA)

 




Psikolog: Harus Ada Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Kabar6-Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi., mengatakan orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi yang dikonsumsi anak.

“Ada aturan jelas dan konsisten yang disepakati bersama anak tentang kapan, di mana, berapa lama dan apa konten atau game yang dikonsumsi,” kata Vera  dalam wawancara melalui surat elektronik.

**Baca Juga:Bocah Tewas Usai Tercebur ke Kolam Ikan di Peternakan Ayam Leuwidamar

Vera juga mengatakan orang tua adalah garda utama untuk memberikan contoh penggunaan ponsel dan aplikasi yang baik.

Orang tua bisa memiliki peran penting dalam memilih dan menentukan mana aplikasi yang cocok digunakan anak sesuai dengan usianya. Ia menyarankan orang tua untuk jeli melihat batasan usia yang direkomendasikan pada aplikasi yang akan digunakan.

Idealnya, kata Vera, usia 13 tahun ada waktu yang tepat untuk anak bisa dengan bijak menggunakan internet atau memiliki akun media sosial sendiri untuk tujuan yang positif.

Namun karena seiring kebutuhan internet untuk belajar atau kepentingan sekolah, seringkali anak berinternet kurang dari usia tersebut.

“Oleh karena itu, butuh pengawasan dan pendampingan dari orang tua khususnya untuk anak-anak di bawah usia tersebut sehingga internet tetap berdampak positif untuk anak,” tulisnya.

Ia juga berharap pemerintah bisa ikut andil dalam menetapkan regulasi agar jika ada aplikasi atau konten yang membahayakan bagi anak bisa ditindak tegas.

“Meskipun tugas utama ada di orang tua, tapi orang tua akan terbantu sekali jika pemerintah mau memberikan perlindungan lewat regulasi,” tutup Vera.

Seperti yang diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah telah mengadopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak.(ANTARA)




Pria di Shanghai Minta Mantan Kekasih Bayar Ganti Rugi Biaya Kencan Usai Putus Cinta

Kabar6-Kisah cinta seorang pria di Shanghai, Tiongkok, yang tak diungkap identitasnya menjadi setelah meminta mantan kekasihnya untuk memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan saat mereka berkencan.

Pria tersebut, melansir thesun, diduga menyusun daftar biaya sangat terperinci yang dikeluarkan saat berkencan dengan sang mantan. Daftar itu menampilkan ratusan item baris, lengkap dengan tanggal dan waktu, serta deskripsi pengeluaran khusus untuk kejelasan. Pria tadi juga diduga mengirim daftar tersebut kepada mantannya sebagai bukti uang yang telah dihabiskan selama masih berpacaran.

Detail ‘daftar putus cinta’ telah beredar di media sosial Tiongkok selama lebih dari seminggu terakhir, memicu perdebatan sengit di kalangan netizen. Sebagian besar dari netizen menyatakan diri terkejut bukan hanya oleh keputusan pria itu, tetapi juga oleh kemampuannya untuk mengingat semua pengeluaran selama berbulan-bulan berkencan.

Seperti yang dicatat oleh seorang netizen, seolah-olah setiap yuan kecil yang dihabiskan pria itu telah dicatat sebelumnya. Pria itu termasuk memasukkan pengeluaran sepele seperti ‘dua botol air’ dalam daftar pengeluaran untuk mantan pacar.

Sedangkan pengeluaran yang lebih besar, termasuk merawat ibu mantan yang sakit. Dokumen terperincinya juga menyebutkan apakah setiap pengeluaran dibagi berdua sebagai pasangan atau jika wanita itu adalah satu-satunya penerima manfaat.

Salah satu contohnya, pria itu menulis bahwa dirinya telah menghabiskan sekira Rp79 ribu untuk membeli makanan ringan dan memberikan semuanya untuk sang mantan. Dalam hal ini, pria itu meminta mantannya untuk membayar kembali dengan jumlah penuh.

Contoh lain menyebutkan makan malam untuk dua orang di sebuah restoran di Changning. Karena mereka berdua harus memesan, si pria menuntut agar wanita itu menggantinya 50 persen dari pengeluaran.

Pria itu juga menyebutkan biaya yang ditanggung dia dan keluarganya saat ibu sang mantan dirawat di rumah sakit. Mantan calon ibu mertua telah meninggal, dan pria itu mengaku bahwa dia dan orangtuanya ikut membantu menutupi biaya pemakaman. Kini, dia ingin sang mantan mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan.

Total selama mereka berkencan, pria itu mengklaim telah menghabiskan biaya sekira Rp160.490 juta.. Dari jumlah itu, sebanyak sekira Rp133.742 diminta untuk dikembalikan oleh sang mantan.

Tidak jelas apakah sang mantan setuju untuk membayarnya kembali, tetapi netizen bereaksi negatif. Beberapa orang menyebutkan, pria itu pendendam dan licik, sedangkan yang lain yakin bahwa dia telah mengerjakan daftar itu ketika mereka berkencan untuk digunakan sebagai senjata rahasia.(ilj/bbs)




Usai Hilangkan Nyawa, Pembunuh Berantai di Kanada ‘Mendandani’ Korbannya

Kabar6-Seorang pembunuh berantai di Kanada Bruce McArthur (67), mengaku bersalah atas delapan dakwaan pembunuhan tingkat satu. Menurut keterangan Jaksa Penuntut Michael Cantlon, McArthur dengan cermat menargetkan dan kemudian menguntit korbannya.

Selama tujuh tahun terakhir, melansir thestar, McArthur membunuh dan memutilasi kedelapan korban yang dia temui di Toronto, sebagian dari para korban itu dicekik, sedang sisanya dipukul menggunakan pot bunga karena pekerjaan McArthur sebagai tukang kebun. Jaksa Cantlon memulai membuka fakta tersebut dengan memperingatkan apa yang dia sampaikan bisa mengganggu pengunjung sidang. Cantlon kemudian menjabarkan, McArthur bakal mencukur rambut korbannya selesai membunuh, dan kemudian mendandani mereka.

McArthur lantas mengambil foto para korbannya yang sudah tewas sambil mengenakan jas, topi, serta menaruh rokok di mulut korban. Kasus itu mulai menjadi perhatian polisi ketika McArthur membunuh pria bernama Andrew Kinsman pada musim panas tahun lalu. Perhatian penyelidik tercurah berkat tulisan ‘Bruce’ pada kalender di apartemen Kinsman bertanggal 26 Juni 2017, hari di mana dia menghilang.

Dari rekaman kamera pengawas kota didapatkan gambar sebuah van yang diketahui dipakai McArthur untuk menjemput Kinsman dengan DNA korban ditemukan di sana. Keluarga maupun rekan Kinsman begitu marah dan tidak bersedia mengampuni McArthur ketika mendengarkan keterangan Cantlon.

“Kami mencari Andrew Kinsman selama enam bulan. Hidupnya berakhir di tangah pria ini yang bahkan tak bisa saya sebut namanya,” kata Patricia, saudara Kinsman.

Adapun korban terakhir hanya diketahui dari nama ‘John’ yang datang dari Timur Tengah dan tinggal di Kanada selama lima tahun terakhir. Keduanya berkenalan dari aplikasi kencan khusus gay, dan terakhir kali bertemu pada 18 Januari lalu di apartemen McArthur.

Saat itu, McArthur berusaha membunuh John menggunakan kantong plastik ketika polisi mengetuk pintu apartemen karena khawatir dia bakal membawa korban lagi.

Ketika ditangkap dan penyelidikan kembali digelar, polisi menemukan sebuah USB berisi identitas para korban yang sudah dibunuhnya maupun John. Jika terbukti bersalah, McArthur bisa menghuni penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat setidaknya selama 25 tahun.(ilj/bbs)




Desain Stasiun Kereta di Tiongkok Jadi ‘Bahan Ejekan’ Lantaran Dianggap Mirip Pembalut

Kabar6-Desain stasiun kereta cepat Nanjing Utara, Tiongkok, yang dipublikasikan beberapa waktu lalu mengundang beragam komentar negatif, terutama dari warganet.

Diketahui, Nanjing yang merupakan ibu kota Provinsi Jiangsu, terkenal dengan bunga plumnya yang mekar setiap musim semi. Kota kedua terpenting di Tiongkok timur ini juga dilalui oleh Sungai Yangtze, merupakan sungai terpanjang di Tiongkok dan Asia.

Desain stasiun kereta cepat, melansir Straitstimes, terinspirasi dari Sungai Yangtze dan bunga-bunga yang bermekaran, dan telah disetujui oleh Pemerintah Jiangsu serta China Railway Group. Pembangunan Stasiun Kereta Nanjing Utara dijadwalkan dimulai pada paruh pertama tahun ini dengan biaya mencapai sekira Rp45 triliun.

Namun para netizen di media sosial justru berkomentar bahwa ketimbang terlihat seperti perpaduan bunga plum dan Sungai Yangtze, desain itu lebih mirip pembalut wanita.

“Rendering pemodelan Stasiun Utara Nanjing menyerupai pembalut wanita. Bentuk ini akan membuat orang berpikir. Apakah orang-orang merasa bocor saat keluar dari stasiun?” komentar seorang netizen. “Sayap untuk melindungi Nanjing,” tulis yang lain. “Hal yang ini harusnya bisa membendung arus deras (kerumunan).”

Seorang netizen bertanya-tanya, apakah desain tersebut disengaja atau tidak. “Jika tidak (disengaja), orang yang merancang ini kurang profesional. Sayang sekali. Kita menghabiskan begitu banyak uang untuk arsitek yang tidak profesional ini.”

Di platform media sosial Tiongkok, Weibo, topik ‘Stasiun Nanjing Utara’ telah dilihat lebih dari tiga juta kali.(ilj/bbs)




Gunakan Tali, Wanita Prancis Pecahkan Rekor Dunia Panjat Menara Eiffel dalam 18 Menit

Kabar6-Anouk Garnier (34), wanita asal Prancis, memecahkan rekor panjat tali dunia setelah berhasil mencapai lantai dua Menara Eiffel. Garnier mendaki di ketinggian 110 meter dalam waktu 18 menit.

Garnier, melansir France24, mencetak rekor baru dan mengumpulkan uang untuk pencegahan dan dukungan kanker. “Impian saya menjadi kenyataan. Ini ajaib,” kata Garnier, setelah menaiki tali gantung bebas untuk mencapai rekor dua menit lebih cepat dari yang diperkirakan. “Jika ada satu hal yang tidak pernah saya ragukan, itu adalah bahwa saya akan melakukannya,” ujarnya.

Ditambahkan, ada banyak ‘pasang surut’ dalam perjalanannya mencapai rekor ini. “Cuaca tidak selalu mendukung saya dan kami harus mengoordinasikan agenda semua pihak yang terlibat dalam proyek monumental ini. Tapi saya tidak pernah berhenti mempercayainya. Kepuasan dan kegembiraan yang saya peroleh hari ini jauh lebih besar. Ini adalah mimpi gila yang menjadi kenyataan,” terang Garnier.

Rekor dunia sebelumnya dipegang oleh atlet Afrika Selatan, Thomas Van Tonder, yang memanjat tali sejauh 90 meter antara Menara Soweto di Johannesburg pada 2020.

Sementara atlet Denmark, Ida Mathilde Steensgaard, memegang rekor wanita setelah memanjat tali sejauh 26 meter di Gedung Opera Kopenhagen pada 2022. Garnier kini memegang rekor pendakian tertinggi dan pendakian tertinggi untuk wanita.

Garnier berniat menggalang dana untuk Liga Melawan Kanker setelah ibunya didiagnosis mengidap penyakit tersebut. “Saya melihat ia berjuang keras. Saya ingin melakukan bagian saya,” kata Garnier.(ilj/bbs)




Ibu Remaja di Tangsel Minta Anak Dinikahi, Terlapor Tantang Tes DNA

Kabar6-LD, seorang ibu kandung mengungkapkan awal perkenalan anaknya dengan pria yang disangkakan telah menghamili anak kandungnya DPP, 16 tahun. Terlapor berinisial BL yang berprofesi pemilik tempat hiburan akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

DPP dan BL bertemu saat dugem di pesta Selatan, tempat hiburan kawasan Blok M. Keduanya langsung kenalan dan saling bertukar akun media sosial Instagram.

“Terus dia bilang dia punya bar di BSD,” kata LD kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Singkat cerita hubungan DPP dan BL semakin intim. LD bilang anaknya kemudian pilih ngekost.

Pada September 2023 lalu remaja itu pulang ke rumah dan cerita bahwa dirinya sedang hamil. Ibu korban pun menemui BL mengajak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

**Baca Juga: Bocah Tewas Usai Tercebur ke Kolam Ikan di Peternakan Ayam Leuwidamar

“Pertemuan tidak membuahkan hasil,” jelas LD. Ia akhirnya membuat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Sangkaan atas persetubuhan anak di bawah umur.

Terpisah, BL selaku terlapor membantah bahwa dirinya meminta untuk DPP menggugurkan kandungannya. Remaja itu justru sempat ancam ingin bunuh diri.

“Saya sempet tantang untuk tes DNA. Tapi malahan Ibu Lia yang bilang takut anaknya bunuh diri,” terangnya.

BL mengaku kantongi banyak alat bukti. Di antaranya permintaan uang sebesar Rp 80 juta yang diajukan LD dan tak diakomodir lantaran merasa tidak yakin janin yang dikandung DPP akibatnya perbuatannya sendiri.

DPP, cerita lanjut BL, terus melawan serta menghina dirinya. Terlapor akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan dengan wanita itu karena perangainya.

BL juga klaim punya bukti ketika merayakan ulang tahun DPP mengaku berusia 22 tahun. “Kalo soal umur dia, jujur saya gak tau apa-apa sampai Ibu Lia meminta saya menikahi dia,” tambahnya.(yud)




Bocah Tewas Usai Tercebur ke Kolam Ikan di Peternakan Ayam Leuwidamar

Kabar6-Seorang bocah berusia sekitar 12 tahun tewas setelah tercebur ke kolam ikan. Informasinya, kolam berada di area lahan peternakan ayam, di Desa Lebakparahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

Kejadian memilukan yang merenggut nyawa bocah berinisial A tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2024).

“Korban merupakan anak Baduy mualaf. Anak itu enggak pernah main mandi di kolam tersebut,” kata Kepala Desa Lebakparahiang Iwan Sunarya saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (24/4).

**Baca Juga: Pertahankan Kinerja SPM Terbaik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Secara jelas, Iwan mengaku tidak terlalu mengetahui bagaimana kronologis peristiwa yang merenggut nyawa siswa kelas 7 SMP tersebut.

“Informasi yang saya dapat, korban ini main di sekitar kolam bersama temannya. Bagaimana kejadiannya, teman korban melihat korban sudah di dalam kolam. Warga sempat berusaha melakukan pertolongan pertama, lalu dibawa ke puskesmas, tapi dinyatakan sudah meninggal,” tutur Iwan.

Pasca peristiwa tersebut, Iwan mengaku sudah meminta pihak pemilik kolam untuk melakukan langkah-langkah agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.

“Agar jangan lagi ada korban, saya sudah minta pemiliknya supaya dipagar atau ditutup sekeliling kolamnya,” kata Iwan.(Nda)




Pertahankan Kinerja SPM Terbaik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali raih penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2023 dengan kategori terbaik dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Repiblik Indonesia (Kemendagri).

Berdasarkan penilaian, Pemkot Tangerang berhasil meraih Juara 3 Kategori Kota berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM di Tahun 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam acara SPM Awards di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu, (24/3/2024).

Atas keberhasilan tersebut, Wamendagri, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang atas keberhasilannya dalam pencapaian tersebut, sehingga dapat menginspirasi daerah lain agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

**Baca Juga: Kejari Jaksel Mulai Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

“Saya mewakili Pak Mendagri mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan, seperti Kota Tangerang yang berhasil mempertahankan kinerjanya karena tahun lalu juga berhasil meraih penghargaan kategori kinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM,” ujar Wempi.

“Semoga dapat menjadi inspirasi bagi kota dan kabupaten lain untuk juga meraih, mempertahankan dan terus meningkatkannya,” sambungnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, turut menyampaikan apresiasinya kepada Jajaran Kemendagri atas penghargaan yang diberikan.

“Alhamdulillah, kinerja Pemkot dalam hal pelayanan kepada masyarakat kembali diapresiasi oleh Pemerintah Pusat. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Jajaran di Kemendagri atas penghargaan yang diberikan,” kata Nurdin.

Nurdin berharap, pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya bisa lebih baik lagi karena jika menyangkut pelayanan kepada masyarakat, maka standarnya harus tinggi dan selalu lebih baik dan lebih baik lagi,” tandasnya. (Oke)

 




Kejari Jaksel Mulai Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

Kabar6-Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp809 juta dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

“Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu,(24/4/2024).

**Baca Juga:Kejati DKI Jebloskan 1 Tersangka Koprusi Dana Pensiun Bukit Asem ke Rutan Salemba

Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April lalu dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jakasel.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy.

“Mungkin Jumat (26/4) besok kami umumkan, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya.

Kajari menjelaskan, untuk harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran harga mulai Rp809 juta dan harga tersebut layak karena di pasaran juga masih cukup mahal.

Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut sehingga diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.

Untuk cara mengikuti lelang kata Kajari, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

“Silakan masyarakat daftar dan memberikan uang jaminan. Kemudian mengikuti proses seperti semestinya, kami buka siapa pun yang mau ikut, silakan,” katanya.

Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.

“Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya,” katanya

Sebelumnya, MA pada Rabu 21 Februari 2024 memutuskan perkara nomor: 101/K/Pid/2024 yaitu kasasi Mario Dandy Satriyo dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Atas putusan kasasi tersebut Mario Dandy tetap dipidana selama 12 tahun penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario dituntut JPU dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi tersebut atau diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ANTARA)