Kabar6-Seorang pria paruh baya melakukan percobaan pemerkosaan setelah permintaannya berhubungan badan tidak dituruti kekasihnya di Perumahan Taman Raya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/8/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
Pelaku AGO (53) warga Perumahan Taman Raya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang tidak lain adalah tetangga korban mengaku telah menjalani hubungan gelap dengan korban JLH (35).
Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno menjelaskan awal mula pelaku yang memiliki hubungan khusus dengan korban, mengantar korban beserta anaknya yang baru dijemput dari sekolah ke rumahnya. Tak lama, anak korban bermain keluar rumah. Saat itulah pelaku yang masih berada di dalam rumah korban mengajak korban berhubungan badan.
” JLH menolak saat diajak berhubungan intim lantaran memiliki niat untuk mengakhiri hubungan mereka. Karena permintaannya tidak dituruti pelaku memaksa korban hingga lengan baju korban robek,” jelas Bambang kepada Kabar6.com, Minggu, (26/8/2018).
Setelah itu, lanjut Bambang korban yang merasa dipaksa mencoba meminta bantuan dengan cara berteriak. Kemudian datang beberapa orang tetangga yang langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rajeg.
“Setelah menerima laporan adanya percobaan pemerkosaan, anggota Polsek Rajeg langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek Rajeg untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AGO, dirinya mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban dan sudah pernah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali.
“Ternyata sebelumnya pelaku dan korban sudah pernah melakukan hubungan intim,” katanya.
Sementara itu, korban saat diperiksa mengaku diancam oleh pelaku yang akan membunuh keluarga korban jika JLH tidak mau melayani pelaku dan mengadu kepada suami tentang perselingkuhan tersebut.**Baca Juga: Konflik Agraria di Pulau Sangiang, Berjuang Pertahankan Tanah Ulayat.
“Karena sudah diancam, korban selalu menuruti permintaan pelaku. Makanya pada saat korban ingin mengakhiri dan menolak ajakan berhubungan badan, pelaku memaksanya,” ujarnya.(Vero)