Dihadapan Pegawai Kementerian PUPR Kejagung Paparkan Tindak Pidana Korupsi Sektor Infrastruktur
Kabar6-Kementerian PUPR berupaya menjalankan pembangunan bersih dari praktek korupsi dengan menggelar “Training Awareness Tahap II dan Assesment Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kejaksaan Agung dihadirkan untuk memberi pembekalan kepada pegawai Kementerian PUPR.
Senin 24 Juni 2024 bertempat di Ruang Pendopo Cipta Karya, Jakarta Selatan, Jaksa Agung Muda Intelijen (JamIntelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS/Direktur D) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Patris Yusrian Jaya menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. **Baca Juga: Napi WNA Bebas Pakai Alat Komunikasi, Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang Dilaporkan ke Inspektorat
“Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI,”ujar Harli Siregar Kapuspenkum Kejagung, Selasa (25/6/2024).
Dr Patris Yusrian menyampaikan materi mengenai tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur dan upaya pencegahannya.
Ruang lingkup materi tersebut meliputi:Tren tindak pidana korupsi pada sektor infrastruktur; Anatomi dan modus operandi tindak pidana korupsi dan tindak pidana suap/gratifikasi sektor infrastruktur; Upaya dan metode pencegahan korupsi sektor infrastruktur; Kolaborasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen bersama Kementerian/Lembaga dalam pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur. (Red)