oleh

Pabrik Paku Bodong Diduga Kemplang Pajak

image_pdfimage_print

Kabar6-Belum tuntas soal perizinan dan perlindungan ketenagakerjaan, kini PT Prima Metal Work (PMW) kembali diterpa polemik baru terkait pajak.

Pabrik produsen paku bodong yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu diduga telah mengemplang pajak sejak beroperasi pada 2011 lalu.

Koordinator Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (GMP2B), Saepudin Juhri mengatakan, saat ini lembaganya tengah menyoroti dugaan penggelapan pajak yang berlangsung selama hampir empat tahun terakhir di perusahaan yang mempekerjakan hampir 250 tenaga kerja tersebut.

“PT PMW ini diduga kuat telah mengemplang pajak,” ungkap Juhri yang juga Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan) ini, kepada Kabar6.com Jum’at (28/2/2014).

Menurutnya, sinyalemen bahwa pabrik ini tak menunaikan kewajibannya membayar pajak, dapat dibuktikan dari ketiadaan izin yang dikantonginya.

Anehnya, kata dia, aktivitas ilegal perusahaan milik pengusaha asing asal China yang berlangsung selama bertahun-tahun di daerah berjuluk kota seribu industri ini, bisa luput dari pengawasan pemerintah daerah setempat.

“Pastinya, kalau tak punya izin secara otomatis gak mungkin bisa bayar pajak.   Ironisnya lagi, pabrik ini kok bisa luput dari pengawasan,” ujarnya heran.

Untuk itu, lanjut Juhri, pihaknya akan menyurati pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas ihwal sejumlah pelanggaran yang dilakukan pabrik paku bodong ini.

Pasalnya, keberadaan pabrik ini tak hanya merugikan ratusan tenaga kerja, namun juga merugikan negara.

“Harus ditindak. Termasuk sejumlah oknum yang terlibat didalamnya. Kalau dibiarkan, maka konsekwensinya akan berdampak pada rusaknya iklim investasi di daerah ini,” katanya.

Ditambahkannya, selain mendesak pemerintah daerah untuk menutup kegiatan liar di pabrik tersebut, pihaknya juga akan membawa kasus itu ke pihak penegak hukum. **Baca juga: Satpol PP Siap Jalankan Instruksi Bupati.

“Kami, akan laporkan dugaan penggelapan pajaknya ke polisi dan kejaksaan,” tegasnya.(ompu/agm/din)

Print Friendly, PDF & Email