oleh

Organda Tangerang Keluhkan Banyak Bus Karyawan Ilegal

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya bus karyawan yang tak memiliki izin trayek serta izin sebagai angkutan resmi.

Ketua Organda Kabupaten Tangerang Dan Persada mengatakan pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, untuk menertibkan angkutan atau bus karyawan yang ilegal.**Baca juga: MUI Tangsel Dukung Penutupan Karaoke Nakal.

Sebagian besar angkutan karyawan tersebut belum memiliki izin sebagai angkutan resmi ataupun izin trayek, sehingga angkutan ilegal tersebut tidak memberikan pemasukan kepada Pemda melalui pajak dan retribusi.**Baca juga: Mutasi Pegawai di Pemkab Tangerang Tunggu Izin Kemendagri.

“Padahal para anggota kami memberikan retribusi kepada daerah dengan membayar retribusi trayek setiap tahunnya,” ungkap Dan Persada menjelaskan, Kamis (1/12/2016).(shy)

**Baca juga: Hore..! Sampai Dua Minggu Kedepan Bus Trans Kota Tangerang Gratis.

Print Friendly, PDF & Email